Sub Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak

Tag: optimalisasi pnbp

Permenhut No. 24 Tahun 2014

by on Jun.10, 2014, under Aturan

Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan
Nomor P.16/Menhut-II/2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor
P.28/Menhut-II/2007 telah ditetapkan ketentuan
tentang Tata Cara Penulisan Referensi 15 Digit pada
Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Dana
Reboisasi (DR), dan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan
(IIUPH);

Bahwa dalam perkembangan pemerintahan, telah terbit
berbagai Undang-Undang tentang Pembentukkan
Provinsi dan Kabupaten/Kota baru;

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam paragraf kedua, ketentuan Peraturan Menteri
Kehutanan Nomor P.16/Menhut-II/2006 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan
Nomor P.28/Menhut-II/2007 tersebut pada paragraf pertama
perlu dilakukan penyesuaian;

Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan
Nomor P.16/Menhut-II/2006 tentang Tata Cara
Penulisan Referensi 15 Digit pada Pembayaran Provisi
Sumber Daya Hutan (PSDH), Dana Reboisasi (DR), dan
Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH);

Maka ditetapkan Peraturan Menteri Kehutanan No. 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penulisan Referensi 15 Digit pada Pembayaran PSDH, DR dan IIUPH.

P.24/Menhut-II/2014

 

Leave a Comment :, , , , , , , , more...

Optimalisasi Penerimaan PSDH/DR

by on Dec.27, 2012, under Surat

Dalam rangka optimalisas PNBP atas penerimaan PSDH dan DR dan dalam rangka peningkatan sistem monitoring penerimaan negara:

  1. Diminta bantuan Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi kehutanan untuk melakukan pengendalian penerbitan SPP PSDH dan SPP DR dengan mengoptimalkan ketersediaan tenaga/pejabat penerbit SPP PSDH dan SPP DR guna mengurangi hambatan Wajib Bayar untuk melakukan pembayaran kewajiban PSDH dan DR.
  2. Di samping itu juga meminta setiap Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi kehutanan untuk menyampaikan daftar nama para pejabat penagih SPP PSDH dan SPP DR pada wilayah kerja nya.

S1403/BIKPHH-1/2012.

Leave a Comment :, , , , more...

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!