Sub Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak

Peraturan Menteri LHK No. P.29 Tahun 2016 tentang Pembatalan PNT

by on Jun.07, 2016, under Aturan

Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 12/P/HUM/2015 tanggal 29 Mei 2015 Perkara Hak Uji Materiil terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.52/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/Menhut-II/2014; dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/Menhut-II/2014, ketentuan tersebut yang mengatur penggantian nilai tegakan dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan karenanya menjadi tidak sah dan tidak berlaku umum.

Permen LHK No. P29 Tahun 2016 Pembatalan PNT

:, ,

Leave a Reply

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!