Tag: pejabat penagih
Sosialisasi Pengenaan/Pemungutan Iuran Kehutanan dan Referensi 15 Digit bagi Pejabat Penagih dan Wajib Bayar di Provinsi Kalimantan Timur
by admin on Mar.15, 2013, under Berita
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Kehutanan Nomor INST.4/Menhut-III/2008 tanggal 28 April 2008 dan surat Menteri Kehutanan Nomor S.49/Menhut-III/Rhs/2008 tanggal 28 April 2008 kepada Direktorat Jenderal Bina Produksi Kehutanan (sekarang Bina Usaha Kehutanan) dalam hal ini Direktorat Bina Iuran Kehutanan dan Peredaran Hasil Hutan untuk meningkatkan sistem pembayaran iuran kehutanan dengan menggunakan referensi 15 digit kepada daerah khususnya kepada Pejabat Penagih dan Wajib Bayar, dengan ini akan diadakan acara sosialisasi sebagaimana terlampir.
Optimalisasi Penerimaan PSDH/DR
by admin on Dec.27, 2012, under Surat
Dalam rangka optimalisas PNBP atas penerimaan PSDH dan DR dan dalam rangka peningkatan sistem monitoring penerimaan negara:
- Diminta bantuan Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi kehutanan untuk melakukan pengendalian penerbitan SPP PSDH dan SPP DR dengan mengoptimalkan ketersediaan tenaga/pejabat penerbit SPP PSDH dan SPP DR guna mengurangi hambatan Wajib Bayar untuk melakukan pembayaran kewajiban PSDH dan DR.
- Di samping itu juga meminta setiap Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi kehutanan untuk menyampaikan daftar nama para pejabat penagih SPP PSDH dan SPP DR pada wilayah kerja nya.