Tata Cara Pembayaran PNBP Akhir Tahun
by admin on Dec.05, 2017, under Aturan, Surat Edaran
Dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan kualitas pencatatan serta pertanggungjawaban PNBP, pemerintah menerapkan sistem penerimaan negara secara elektronik dengan memberikan wewenang kepada wajib bayar untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri dan menyetorkan sendiri PNBP terutang. Sejalan dengan ini, KLHK telah menerapkan SI PNBP bagi seluruh wajib bayar secara self assessment.
Sehubungan dengan penerapan segmen akun PNBP baru pada 01 Januari 2018, perlu diatur tata cara pembayaran PNBP pada akhir tahun 2017.
SE 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran PNBP Akhir Tahun