Besaran Kurs Dolar (US$) dalam Penerbitan Surat Perintah Pembayaran Penggantian Nilai Tegakan
by admin on Nov.05, 2012, under Aturan
Surat Edaran Direktur BIKPHH Nomor SE.08/BIKPHH-1/2012 tentang Besaran Kurs Dolar (US$) dalam Penerbitan Surat Perintah Pembayaran Penggantian Nilai Tegakan.
Pengunduran Waktu Pemberian Masukan Draf Revisi Permenhut No. P.18 Tahun 2007
by admin on Oct.02, 2012, under Berita
Menyusuli surat Nomor S.969/BIKPHH-1/2012 tanggal 04 September 2012, diberitahukan bahwa waktu pemberian masukan atau tanggapan atas draf revisi Permenhut tersebut diundur hingga akhir Oktober 2012.
Materi Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban PNBP Sektor Kehutanan bagi IPPKH
by admin on Sep.24, 2012, under Pengumuman
Kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban PNBP Sektor Kehutanan bagi IPPKH bertempat di Hotel Grand Zuri BSD, Tangerang pada tanggal 24 September 2012.
Terlampir materi paparan dari nara sumber.
Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban PNBP Sektor Kehutanan Bagi Pemegang IPPKH (Undangan Bagi Pemegang IPPKH)
by admin on Sep.21, 2012, under Pengumuman
Dalam rangka menyamakan persepsi terkait pengenaan PNBP Sektor Kehutanan dengan ini mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban PNBP Sektor Kehutanan Bagi Pemegang IPPKH khususnya untuk kegiatan pertambangan.
Terlampir undangan yang ditujukan kepada Pimpinan Perusahaan Pemegang Izin PPKH.
Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban PNBP Sektor Kehutanan Bagi Pemegang IPPKH (Undangan bagi Dinas Kehutanan & BPPHP)
by admin on Sep.21, 2012, under Pengumuman
Dalam rangka menyamakan persepsi terkait pengenaan PNBP Sektor Kehutanan dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban PNBP Sektor Kehutanan Bagi Pemegang IPPKH khususnya untuk kegiatan pertambangan.
Terlampir undangan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi yang membidangi kehutanan dan Kepala BPPHP.
Draft Revisi Permenhut No. P.18/Menhut-II/2007
by admin on Sep.10, 2012, under Berita
Sehubungan dengan rencana revisi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2007, dengan ini disampaikan draft Permenhut dimaksud. Mohon masukan dan tanggapan disampaikan ke kami paling lambat tanggal 30 September 2012.
Masukan dapat melalui email kami: subditpnbp@dephut.net atau bersurat kepada kami yang ditujukan kepada Direktur Bina Iuran Kehutanan dan Peredaran Hasil Hutan dengan mengacu tenggat waktu seperti tersebut di atas.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Pengenaan Pungutan Penggantian Nilai Tegakan (PNT) Terhadap Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) Yang Melaksanakan Kegiatan Penyiapan Lahan Dalam Rangka Pembangunan Hutan Tanaman
by admin on Aug.13, 2012, under Aturan
Sehubungan dengan terbitnya Putusan Mahkamah Agung R.I. nomor 41/P/Hum/2011 mengenai Permohonan Hak Uji Materiil Terhadap “Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.14/Menhut-II/2011 tanggal 10 Maret 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu” dan “peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.65/Menhut-II/2009 Tanggal 19 Oktober 2009 tentang Standar Biaya Produksi Pemanfaatan Kayu Pada Izin Pemanfaatan Kayu dan atau Penyiapan Lahan Dalam Rangka Pembangunan Hutan Tanaman”, terjadi stagnasi pembayaran pungutan Penggantian Nilai Tegakan (PNT) oleh Wajib Bayar pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman (IUPHHK-HT). Untuk itu, sambil menunggu revisi terhadap Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2011 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.65/Menhut-II/2009 perlu ada penegasan tentang batas waktu dihentikannya pengenaan pungutan Penggantian Nilai Tegakan terhadap produksi kayu dari kegiatan penyiapan lahan dalam rangka pembangunan hutan tanaman.
Pelayanan Penerbitan Dokumen SKSKB Thd Izin Pemanfaatan Kayu Non HTI Yang Belum Melunasi Penggantian Nilai Tegakan Untuk LHP-KB dan LHP-KBK Yang Disahkan Pada Periode Tanggal 06 Maret 2012 s.d. 24 April 2012
by admin on Jul.30, 2012, under Aturan
Surat Edaran ini bertujuan untuk menghindari timbulnya potensi kerugian negara sebagai akibat adanya stagnasi kemampuan pembayarna pungutan Penggantian Nilai Tegakan (PNT) oleh Wajib Bayar Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu Non HTI atas produksi kayu bulat (KB) dan kayu bulat kecil (KBK) untuk LHP-KB dan LHP-KBK yang disahkan pada periode tanggal 06 Maret 2012 s.d. 24 April 2012.
Surat Edaran tentang Penagihan Tunggakan PSDH-DR, Penyampaian LGRPIK, LRPD, dan Tunggakan Yang Telah Dilimpahkan Ke KPKNL
by admin on Jul.23, 2012, under Aturan
Memperhatikan Pasal 25 dan 26 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/MENHUT-II/2007 tentang Petunjuk Teknis Tata cara Pengenaan, Pemungutan, dan Pembayaran PSDH dan DR, dengan ini disampaikan surat edaran dimaksud.
Perpanjangan Masa Berlaku Harga Patokan PSDH
by admin on Jul.13, 2012, under Aturan
Sebagaimana surat Menteri Perdagangan Nomor 1076.1/M-DAG/SD/6/2012 tanggal 29 Juni 2012, dengan ini disampaikan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor SE.6/BIKPHH-1/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Harga Patokan PSDH Periode 01 Juli 2012 s.d. 31 Desember 2012 (Semester II Tahun 2012) yang merupakan pemberitahuan atas perpanjangan masa berlaku Permendag No. 22 Tahun 2012.