Sub Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak

Tag: PNBP

Permenhut No. 68 Tahun 2014

by on Oct.07, 2014, under Aturan

Bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan, bahwa Menteri Kehutanan menetapkan harga patokan sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah ini berdasarkan harga jual rata-rata;

Bahwa harga patokan perlu ditetapkan untuk perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan, Ganti Rugi Tegakan, dan Penggantian Nilai Tegakan;

Bahwa sehubungan dengan butir a dan b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan Untuk Perhitungan Untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan, Ganti Rugi Tegakan dan Penggantian Nilai Tegakan;

Maka diterbitkanlah Peraturan Menteri Kehutanan No. 68 Tahun 2014 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan Untuk Perhitungan PSDH, GRT dan PNT.

P 68 Tahun 2014

 

6 Comments :, , , , , more...

Permenhut No. 52 Tahun 2014

by on Oct.07, 2014, under Aturan

Bahwa berdasarkan Pasal 79 Ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008, Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, Pembayaran, dan Penyetoran Iuran dan Dana Pemanfaatan Hutan diatur dengan Peraturan Menteri;

Bahwa menindaklanjuti ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a, telah ditetapkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2007 tentang petunjuk teknis Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan, dan Dana Reboisasi;

Bahwa dalam rangka perbaikan tata kelola kehutanan sebagaimana Hasil Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 mengenai Sistem Perizinan di Sektor Sumber Daya Alam Studi Kasus Perizinan di Kehutanan, diperlukan perbaikan dalam ketentuan Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud di atas;

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan;

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Penggantian Nilai Tegakan dan Ganti Rugi Tegakan;

Maka ditetapkanlah Peraturan Menteri Kehutanan No. P.52 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PSDH, DR, PNT dan GRT.

P.52 Tahun 2014

 

4 Comments :, , , , , more...

Permenhut No. 24 Tahun 2014

by on Jun.10, 2014, under Aturan

Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan
Nomor P.16/Menhut-II/2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor
P.28/Menhut-II/2007 telah ditetapkan ketentuan
tentang Tata Cara Penulisan Referensi 15 Digit pada
Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Dana
Reboisasi (DR), dan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan
(IIUPH);

Bahwa dalam perkembangan pemerintahan, telah terbit
berbagai Undang-Undang tentang Pembentukkan
Provinsi dan Kabupaten/Kota baru;

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam paragraf kedua, ketentuan Peraturan Menteri
Kehutanan Nomor P.16/Menhut-II/2006 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan
Nomor P.28/Menhut-II/2007 tersebut pada paragraf pertama
perlu dilakukan penyesuaian;

Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan
Nomor P.16/Menhut-II/2006 tentang Tata Cara
Penulisan Referensi 15 Digit pada Pembayaran Provisi
Sumber Daya Hutan (PSDH), Dana Reboisasi (DR), dan
Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH);

Maka ditetapkan Peraturan Menteri Kehutanan No. 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penulisan Referensi 15 Digit pada Pembayaran PSDH, DR dan IIUPH.

P.24/Menhut-II/2014

 

Leave a Comment :, , , , , , , , more...

Petunjuk terkait Angka Konversi

by on May.12, 2014, under Surat

Sehubungan dengan Permendag Nomor 22/M-Dag/Per/4/2012 yang mengatur pengenaan kayu yang berasal dari tanaman di dalam kawasan hutan negara ditetapkan satuannya dalam ton, maka untuk pengenaan pungutan iuran kehutanan diminta agar berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Nomor SE.7/VI-BIKPHH/2010 tanggal 04 Mei 2010.

S.574/BIKPHH-1/2014

SE.7/VI-BIKPHH/2010

 

4 Comments :, , , , more...

Surat Edaran Pemberlakuan PP No. 12 Tahun 2014

by on Apr.30, 2014, under Aturan, Surat

Sehubungan dengan diundangkannya PP No. 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kehutanan pada tanggal 14 Februari 2014, berikut ini adalah Surat Edaran tentang Penetapan Harga Patokan Setelah Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun2 014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan.

SE.3/Menhut-VI/BIKPHH/2014

 

Leave a Comment :, , , , , , more...


PP No. 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan

by on Mar.04, 2014, under Aturan

Bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi pada Kementerian Kehutanan dan untuk melakukan perubahan jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan pajak yang berlaku pada Kementeiian Kehutanan, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan pajak yang berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 7999 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (21, dan ayat (3) serta Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.

PP 12 Tahun 2014

3 Comments :, , , , , more...

Surat Edaran Harga Patokan Semester I Tahun 2014

by on Jan.08, 2014, under Aturan, Surat

Sambil menunggu terbitnya revisi PP Nomor 59 Tahun 1998 sebagai dasar Kementerian Kehutanan untuk menetapkan Harga Patokan PSDH, dan mengingat belum ada penetapan Harga Patokan PSDH Semester I Tahun 2014 (01 Januari 2014 s.d. 30 Juni 2014), dengan ini masa berlaku Harga Patokan sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/4/2012 tanggal 24 April 2012 diperpanjang sampai dengan adanya penetapan baru.

SE.1/BIKPHH/1/2014 Tanggal 03 Januari 2014

 

2 Comments :, , , more...

Putusan MA No. 62 P/Hum/2013

by on Nov.13, 2013, under Berita

Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor 62/P/Hum/2013 mengenai Permohonan Hak Uji Materiil terhadap P.20/Menhut-II/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu.

62 P/Hum/2013

Leave a Comment :, , , more...

Penatausahaan Piutang PNBP Denda Pelanggaran Eksploitasi Hutan (DPEH)

by on May.03, 2013, under Aturan

Dalam rangka tertib penatausahaan piutang PNBP Denda Pelanggaran Eksploitasi Hutan (DPEH), perlu ditetapkan standar prosedur pengenaan sanksi denda dan penanganan piutang PNBP dari Denda Pelanggaran Eksploitasi Hutan (DPEH).

SE.3/Menhut-VI/BIKPHH/2013

 

Leave a Comment :, , , more...

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!