Penyelesaian Piutang Lama PNBP
by admin on Dec.05, 2017, under Aturan, Surat Edaran
Laporan Hasil Pemeriksaan atas sistem pengendalian intern Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh BPK RI, bahwa penatausahaan piutang PNBP dianggap belum tertib sehingga penyajiannya belum dapat diyakini kebenarannya, khusus untuk pencatatan piutang-piutang lama.
Perlu melakukan langkah-langkah penyelesaian atas pengurusan piutang PNBP lama dengan langkah-langkah kerja terkoordinasi antar instansi terkait di daerah.
SE 14 Tahun 2017 tentang FGD Penyelesaian Piutang Macet PHPL