Peraturan Direktur Jenderal PHPL tentang Petunjuk Teknis Pembayaran PSDH, DR, PNT, GRT dan IIUPH Melalui SIMPONI
by admin on May.24, 2016, under Aturan
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (5) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PSDH, DR, PNT, GRT dan IIUPH, perlu menetapkan Peraturan Dirjen PHPL tentang Petunjuk Teknis Pembayaran PSDH, DR, PNT, GRT dan IIUPH Melalui SIMPONI