Putusan MA No. 41 P/Hum/2011
by admin on Feb.08, 2012, under Berita
Putusan permohonan Hak Uji Materiil terhadap “Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. P.14/Menhut-II/2011 tanggal 10 Maret 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. P.65/Menhut-II/2009 tanggal 19 Oktober 2009 tentang Standard Biaya Produksi Pemanfaatan Kayu Pada Izin Pemanfaatan Kayu dan atau Penyiapan Lahan Dalam Rangka Pembangunan Hutan Tanaman”.