Sub Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak

Berita

Putusan MA No. 62 P/Hum/2013

by on Nov.13, 2013, under Berita

Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor 62/P/Hum/2013 mengenai Permohonan Hak Uji Materiil terhadap P.20/Menhut-II/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu.

62 P/Hum/2013

Leave a Comment :, , , more...

Sosialisasi Pengenaan/Pemungutan Iuran Kehutanan dan Referensi 15 Digit bagi Pejabat Penagih dan Wajib Bayar di Provinsi Kalimantan Timur

by on Mar.15, 2013, under Berita

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Kehutanan Nomor INST.4/Menhut-III/2008 tanggal 28 April 2008 dan surat Menteri Kehutanan Nomor S.49/Menhut-III/Rhs/2008 tanggal 28 April 2008 kepada Direktorat Jenderal Bina Produksi Kehutanan (sekarang Bina Usaha Kehutanan) dalam hal ini Direktorat Bina Iuran Kehutanan dan Peredaran Hasil Hutan untuk meningkatkan sistem pembayaran iuran kehutanan dengan menggunakan referensi 15 digit kepada daerah khususnya kepada Pejabat Penagih dan Wajib Bayar, dengan ini akan diadakan acara sosialisasi sebagaimana terlampir.

Sosialisasi Iuran Kehutanan Kaltim 2013

Leave a Comment :, , , , , , , more...


Konsultasi Publik Revisi Permenhut No. P.18/Menhut-II/2007

by on Nov.20, 2012, under Berita

Rapat konsultasi publik revisi Permenhut No. P.18/Menhut-II/2007 dengan mengundang beberapa pihak antara lain:
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Perdagangan
3. Dinas Kehutanan Prov. DKI Jakarta
4. BPPHP Wilayah VII DKI Jakarta
5. APHI
6. ISWA
7. ASMINDO
8. APRI

20121120-103845.jpg

4 Comments :, , , more...




Draft Revisi Permenhut No. P.18/Menhut-II/2007

by on Sep.10, 2012, under Berita

Sehubungan dengan rencana revisi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2007, dengan ini disampaikan draft Permenhut dimaksud. Mohon masukan dan tanggapan disampaikan ke kami paling lambat tanggal 30 September 2012.

Masukan dapat melalui email kami: subditpnbp@dephut.net atau bersurat kepada kami yang ditujukan kepada Direktur Bina Iuran Kehutanan dan Peredaran Hasil Hutan dengan mengacu tenggat waktu seperti tersebut di atas.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

S.969/BIKPHH-1/2012

Draft Revisi Permenhut

4 Comments more...


Sosialisasi Pengenaan/Pemungutan Iuran Kehutanan dan Referensi 15 Digit Bagi Pejabat Penagih dan Wajib Bayar di Papua Barat

by on Jun.21, 2012, under Berita

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Kehutanan Nomor INST.4/Menhut-III/2008 tanggal 28 April 2008 tentang Penanganan Pelaksanaan Tindak Lanjut Laporan Pemeriksanaan BPK RI Lingkup Departemen Kehutanan dan surat Menteri Kehutanan Nomor S.49/Menhut-III/Rhs/2008 tanggal 28 April 2008 hal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, kepada DIrektorat Jenderal BPK dalam hal ini Direktorat Bina Iuran Kehutanan dan Peredaran Hasil Hutan untuk meningkatkan sistem pembayaran iuran kehutanan dengan menggunakan referensi 15 digit kepada daerah khususnya kepada Pejabat Penagih dan Wajib Bayar, dengan ini akan dilaksanakan Sosialisasi sebagai mana dimaksud.

Sosialisasi Pengenaan Pemungutan Iuran Kehutanan

Leave a Comment : more...

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!